Jelang Kontestasi Pemilu 2024, MHH PWM Babel Selenggarakan Muhammadiyah Legal Forum

Jelang Kontestasi Pemilu 2024, MHH PWM Babel Selenggarakan Muhammadiyah Legal Forum

--

“Kepemimpinan bukan tentang pemilihan berikutnya, tapi tentang (memimpin) generasi berikutnya”, tutupnya.

BACA JUGA:Peduli Palestina, Sekolah Alam Bangka Belitung Berhasil Kumpulkan 18 Juta

Pemateri ketiga, Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, S.Pd., M.Pd menegaskan bahwa pemilu adalah area konflik, dan KPU siap dalam menyelenggarakan pemilu dengan damai dan gembira.

“Pemilu pada dasarnya area konflik, ajang perebutan kekuasaan. KPU berkomitmen untuk mengendalikan dinamika yang terjadi agar tetap kondusif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

BACA JUGA:Hingga Desember 2023, Kemenkumham Babel Telah Harmonisasikan 51 Raperda

Pemateri keempat, Patricia Widya Sari, S.H., M.H menyampaikan tentang pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat dalam pelaporan money politik serta pendidikan yang dimulai dari tingkat keluarga untuk memelihara kejujuran dalam setiap aktivitas kebangsaan. Dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara perlu memegang teguh asas-asas luber dan jurdil.

Pemateri kelima, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, S.IK, menyampaikan pentingnya menjaga kondusifitas dengan mempertimbangkan tindakan dalam menyikapi perkembangan informasi.

BACA JUGA:Ini Penyebab Ambruknya Plafon Kantor Dishub Babel

“Saat ini, pemberitaan di media sosial telah semakin menambah kompleksitas situasi pemilu. Namun, keadaan sebenarnya seringkali tidak demikian. Kepolisian bersama institusi lain secara koordinatif sigap dalam menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 yang kondusif”, jelasnya.

Pemateri dari Kejaksaan oleh Amanda, S.H., M.H, ditegaskan bahwa Kejaksaan telah memiliki sistem yang ditujukan untuk menangani situasi selama Pemilu 2024.

BACA JUGA:Hingga Desember 2023, Imigrasi Kemenkumham Babel Telah Terbitkan 16.989 Paspor

“Saat ini, Jaksa telah diinstruksikan untuk menunda pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana korupsi bagi calon legislatif atau eksekutif yang ikut pemilu, sampai telah ada putusan hasil pemilu. Namun, kasus lainya tetap jalan. Kejaksaan juga memiliki bidang intelijen, yang menjalankan peran deteksi dini dan pencegahan pelanggaran Pemilu di 2024. Sebagai wujud implementasi, Kejaksaan juga mendirikan posko pemilu di daerah-daerah”, ujarnya.

Pemateri Terakhir disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Herman Suhadi, konsolidasi hukum memang perlu dilakukan untuk menyamakan frekuensi asas-asas hukum dan norma hukum kepemiluan. Hal ini penting dilakukan agar tahapan pemilu berjalan pada rel hukum. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Terima Kunker Ketua Bapemperda DPRD Belitung

Selanjutnya, sesi diskusi diikuti secara aktif oleh peserta, dengan sejumlah pertanyaan kritis dan elaboratif. Terdapat beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan isu money politik, perlindungan hukum masyarakat, regulasi pemilu, dan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: