Polisi Amankan Tiga Pemuda Pencuri Besi Bekas di BMJA
--
MENTOK - Tim Opsnal Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan tiga orang pemuda Kecamatan Mentok di lokasi berbeda pada Minggu (12/11/2023) malam.
Tiga orang pemuda itu diamankan lantaran mencuri ratusan kilogram besi di Gudang di PT Bina Mulya Jaya abadi (BMJA) di Pal 2 Kelurahan Sungaidaeng, Mentok, Bangka Barat.
Pengungkapan kasus pencurian itu bermula saat kedua terduga pelaku diamankan, rekan korban sedang mencuri dua karung besi bekas seberat 20 kilogram di gudang tersebut.
Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga membenarkan peristiwa pengungkapan kasus pencurian di Gudang BMJA itu.
Awalnya, kata Baskara, sebelumnya kedua pelaku diamankan. Korban mendapat telpon dari penjaga gudang bahwa gudangnya tepatnya di belakang rumahnya dimasuki orang yang tidak dikenal.
"Kemudian korban langsung menuju ke gudang yang ada di belakang rumahnya. Pada saat itu dua diduga pelaku sudah diamankan dengan barang bukti 20 kg besi," kata AKP Baskara, Selasa (14/11/2023).
Kemudian, anggota polisi langsung mengamankan keduanya yang tertangkap tangan saat mencuri di gudang milik PT Bina Mulya Jaya Abadi (BMJA).
"Dari keterangan kedua orang yang diamankan. Kami berhasil mengamankan terduga lainnya berinisial Za di Kampung Tegal Rejo, Sungaibaru, sebelumnya kabur di tempat kejadian," ungkapnya.
Saat ini ketiga diduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan di bawah ke Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan dilakukan pelimpahan Satreskrim Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yamaha Mio Soul warna hitam BN 4342 QT, dua buah karung bekas warna biru berisikan besi bekas dan satu buah karung warna putih berisikan besi serta bongkahan besi bekas seberat 143 Kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: