Pengganti Suganda Dirjend di Kemendagri, Benarkah? Kurniawan: Belum Ada Konfirmasi
Suran Undangan Pelantikan yang Beredar.--
BABELPOS.ID.- Karo Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kurniawan mengakui perihal adanya surat undangan pelantikan Penjabat Gubernur Senin (13/11) lusa.
"Ya, benar," katanya.
Ia juga mengakui adanya pergantian itu adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
''Nah, kalau ditanya siapa penggantinya, kami belum terima konfirmasi,'' ujar Kurniawan lagi.
Namun ia tak menampik, jika pemberhentian Suganda terbilang cepat sebelum masa berakhir tugasnya pada 31 Maret 2024.
"Itu kewenangan pusat. Memang beliau (Suganda) belum genap satu tahun (menjabat Pj Gubernur Babel)," imbuh Kurniawan.
Sebelumnya beredar dalam format PDF surat undangan Pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (13/11) pukul 13. 00 WIB sampai dengan selesai di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.
Surat ditandatangani Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, Jumat (10/11).
BACA JUGA:Penjabat Gubernur Babel Diganti, Senin Dilantik
Dengan pergantian ini berarti, Penjabat Gubernur Babel yang sekarang, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., M.Si, praktis menjabat 9 bulan.
Pria kelahiran Palembang, 16 September 1973 diketahui menjabat sebagai Sekjend Ombudsman RI, dilantik Menjabat sebagai Pejabat Gubernur Babel 31 Maret 2023 mengganti Penjabat Gubernur sbelumnya, Ridwan Djamaluddin.
Sementara itu, di grup-grup WA beredar nama pengganti adalah salah satu Dirjend di Kemendagri. Namun tidak ada pejabat berwenang yang berani menegaskan kebenaran soal pengganti tersebut.(jua/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: