BNNK Bangka Tetapkan 2 Kelurahan Ini Bebas Narkoba

BNNK Bangka Tetapkan 2 Kelurahan Ini Bebas Narkoba

Pencanangan Kelurahan Paritpadang dan Sungailiat sebagai wilayah Bersinar di Kabupaten Bangka.--Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka menetapkan dua kelurahan di sebagai kawasan bebas narkoba "Bersinar".

Dua kelurahan yang ditetapkan bebas narkoba yakni Kelurahan Parit Padang dan Kelurahan Sungailiat. Kedua kelurahan itu layak ditetapkan sebagai wilayah bebas narkoba karena dianggap memiliki program pencengahan dan penanggulangan narkoba seperti kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti mengatakan, penetapan kelurahan "Bersinar" merupakan program lanjutan. Sejak tahun 2021 lalu BNNK Bangka telah membentuk hal serupa di tingkat desa yakni di Desa Balun Ijuk dan Desa Jurung Kecamatan Merawang.

BACA JUGA:BNN Kota Pangkalpinang Jadikan SDN 30 dan SMPN 5 Pilot Project Sekolah Bersinar

BACA JUGA:Honda Babel Semarakkan Honda Food Festival dengan Canangkan Desa Bersinar

Penetapan kelurahan dan desa sebagai wilayah bebas narkoba kata dia, mengacu instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional mengenai pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

"Dengan adanya inpres ini, upaya penanggulangan narkoba tidak hanya dilakukan sepihak namun memerlukan dukungan kerjasama dan komitmen dari semua elemen masyarakat serta peran serta  pemangku kepentingan stakeholder," katanya.

Kelurahan atau desa "Bersinar" adalah salah satu pencegahan dan penanggulangan narkoba di kelurahan/desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah kelurahan dan desa bersama masyarakat.

BACA JUGA:Peringati HANI, Pemkot Iniasi Kelurahan Bersinar

BACA JUGA:Kurikulum Anti Narkoba dan Desa Bersinar Upaya Perang Terhadap Narkoba

Sementara Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan, Restunemi mengatakan dengan dibentuknya kelurahan "Bersinar" diharapkan nantinya mampu mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat yang semakin mengkhawatirkan.

"Pelaku tindak kejahatan peredaran narkotika diketahui menyasar tidak melihat usia dan jenis kelamin serta status sosial," ujarnya.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu memerangi peredaran narkotika karena tindak kejahatan jenis ini sangat meresahkan masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: