Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

--

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (30/10).

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Muslim Alibar dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel yang berintegritas guna mewujudkan kepemerintahan yang baik .

“Penanganan laporan pengaduan adalah sebagai upaya dalam pengungkapan pelanggaran yang tidak sesuai dengan standar etika dan hukum,” ujar Muslim.

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Harun Sulianto minta jajarannnya untuk selalu  menjunjung tinggi etika, integritas dan nilai moral. Mendekatkan diri dengan Tuhan agar selalu merasa diawasi, serta terapkan pola hidup sederhana 

Kakanwil Harun melanjutkan, survei dan pengaduan harus dikelola dengan baik sebagai sarana instropeksi dan perbaikan layanan. 

"Para pejabat harus menjadi contoh bagi anak buahnya dalam menerapkan nilai integritas," kata Harun.

"Pelayanan yang baik bukan yang tidak ada pengaduan, tetapi bagaimana pengaduan tersebut ditindak lanjuti  dengan baik," ucap Harun.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kep. Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, yang menyampaikan materi terkait Penanganan Pengaduan dan Keluhan Masyarakat.

Shulby mengatakan, jika tata kelola pemerintahan yang baik merupakan upaya pencegahan korupsi.

"Pengelolaan pengaduan adalah bagian yang tidak terpisahkan, bahkan merupakan ruh dari pelayanan publik. Tidak ada layanan publik berkualitas tanpa pengaduan," ujar Shulby.

Dijelaskan Shulby, apabila kita serius dalam mengelola pengaduan, maka dapat dijadikan feedback dalam mengukur kualitas pelayanan. Pengelolaan pengaduan yang ideal dapat dijadikan bahan dalam penyusunan kebijakan dan program.

“Kunci keberhasilan penanganan pengaduan yaitu adanya komitmen pimpinan, dan yang paling penting yaitu pengawasan. Jika pengawasan tidak dibudayakan, maka akan terus ditemukan perilaku koruptif di sekitar  kita,” pungkas Shulby.

Shulby berharap, materi yang disampaikan dapat menjadi salah satu upaya dalam kolaborasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta perwakilan pegawai dari setiap Divisi dan UPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: