Bawaslu Pangkalpinang Akui Sukses Edukasi Peserta Pemilu, Wahyu: Kesadaran Luar Biasa
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melakukan inventarisir Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengarah ke Alat Peraga Kampanye (APK). Mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, mereka menyisir seluruh Kecamatan di Kota Pangkalpinang. Dimulai dari Kecamatan Rangkui yang dilakukan inventarisasi APS mengarah ke APK terkhusus nomor urut.
BACA JUGA:Kejagung Harus Cek Semua RKAB Perusahaan Timah
Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pendampingan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pangkalpinang. Menurut dia, sejauh ini kesadaran peserta pemilu khususnya Bacaleg cukup luar biasa. Karena dari data yang mereka kumpulkan sangat banyak namun dilapangan sudah tertib hanya belasan APS yang diamankan.
BACA JUGA:Kejagung Harus Cek Semua RKAB Perusahaan Timah
"Ada fenomena yang kita anggap baik karena sebelum dari data inventarisir sangat banyak APS yang mengarah ke APK khususnya nomor urut. Setelah kita datang ke lokasi kita melihat APS sudah tidak terpasang lagi nomor urut. Kita lihat ini kesadaran luar biasa dari peserta pemilu," ungkap Wahyu saat ditemui, Rabu (25/10/2023).
Menurut dia, APS mengarah ke APK tidak diperbolehkan terpasang hingga tanggal 27 November mendatang meski sudah keluar Daftar Calon Tetap (DCT). APK baru boleh terpasang pada tanggal 28 November nanti.
BACA JUGA:Andai tak Disalahgunakan, Ganja Sesungguhnya Bisa Jadi Obat
"Tugas kita inventarisir semua terdata dan kita turun berdasarkan data Panwascam se-Kota Pangkalpinang," imbuhnya.
Mantan Komisioner Komisi Informasi Daerah Babel ini menekankan, pihaknya setelah dilantik menyegerakan sosialisasi dan edukasi terkait APS dan APK. Bahkan, pihaknya juga mengundang KPU sebagai pelaksana utama Pemilu dari sisi Pengawas dan Satpol PP melakukan persamaan persepsi APS dan APK.
BACA JUGA:Serangan Darat Tak Kunjung Jadi, Relawan: Karena Pasukan Elite Israel Lenyap!
"Saat ini baru tahapan sosialisasi belum masuk kampanye. Kita juga sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu mengangkat tema PKPU nomor 15 tahun 2023 direvisi menjadi PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye. Momen itu juga sudah kita ingatkan Parpol, agar bacaleg tidak memasang nomor urut di masa sosialisasi ini, boleh dipasang 28 November di masa kampanye," tegasnya.
Pihaknya juga sudah memberikan surat imbauan terkait APS dan APK. Dengan hasil di lapangan jelas dia berbangga karena timbulnya kesadaran Peserta Pemilu menurunkan sendiri APS yang mengarah ke APK.
BACA JUGA:Hasil Liga Champions Tadi Malam: MU Akhirnya Menang, Munchen, Madrid, Arsenal Perkasa
"Dari data kita banyak sekali tapi hanya belasan yang diamankan Pol PP. Ini tidak kita musnahkan, yang ditertibkan dapat mengambil di Satpol PP Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: