Andai tak Disalahgunakan, Ganja Sesungguhnya Bisa Jadi Obat

Andai tak Disalahgunakan, Ganja Sesungguhnya Bisa Jadi Obat

Ilustrasi Tanaman Ganja.--

BABELPOS.ID.- Juni tahun lalu (2022), viral seorang ibu yang mempunyai anak penderita Cerebral Palsy (CP) membentang sebuah tulisan ''TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS''.

CP adalah cedera otak yang tidak bisa disembuhkan karena belum ada obatnya. Sejauh ini, pengobatannya hanya untuk mengurangi rasa nyeri dan kaku di tubuh.  Bagi penyandang CP, maka terapi dibutuhkan seumur hidup hal ini dikarenakan gangguan gerak yang terbatas.

Ganja medis ramai diperbincangan dalam beberapa waktu terakhir setelah viralnya seorang ibu dengan anak penderita cerebral palsy mendesak pemerintah segera melegalkan ganja untuk terapi medis.

BACA JUGA:Kisah Pika Butuh Ganja Medis, Ini 7 Manfaat Ganja untuk Kesehatan

Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., seorang pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM menyatakan, ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi. Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya. Yang utama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.

Dalam situs, https://ugm.ac.id/ dijelaskan bahwa Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya kearah mental.

Kemudian, cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif. CBD ini dikatakan Zullies memiliki efek salah satunya adalah anti kejang.

CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui Food and Drug Administration (FDA) di Amerika. Misalnya epidiolex yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup. Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespons terhadap obat lain.

BACA JUGA: Jangankan Kecubung, Kratom, Mushroom, dan Pinang, Mahfud: Masak Sambal ganja Saja Tak Bisa Dihukum

“Di kasus yang viral untuk penyakit Cerebral Palsy, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja,” ucapnya.

Apakah dengan kondisi demikian ganja sebaiknya dilegalkan seperti negeri jiran Thailand?

Dikatakan, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganja-nya karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. 

''Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi,” urainya.

Semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperehensif akan risiko dan manfaatnya.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: