Kisah Pika Butuh Ganja Medis, Ini 7 Manfaat Ganja untuk Kesehatan

Kisah Pika Butuh Ganja Medis, Ini 7 Manfaat Ganja untuk Kesehatan

KISAH Pika yang mengidap cerebral palsy atau kelainan otak viral setelah ibunya, Santi Warastuti, membawa poster ‘tolong anakku butuh ganja medis‘.

Aksi itu dilakukan Santi bersama suaminya, Eto dan membawa serta Pika di CFD kawasan Bundaran HI pada Minggu (26/6/2022). Dengan kondisi cerebral palsy, Pika kerap mengalami kejang-kejang.

Sementara teman Pika yang mengidap penyakit sama, beberapa minggu sebelumnya meninggal dunia karena kejang.

Salah satu obat yang bisa mengurangi bahkan menghilangkan kejang yang dialami Pika adalah terapi ganja medis. Sayangnya, penggunaan ganja untuk keperluan medis di Indonesia masih belum bisa diterapkan.

Pasalnya, Indonesia masih belum melegalisasi ganja sebagai salah satu pengobatan medis.

Salah satu upaya Santi dan beberapa ibu yang anaknya mengalami penyakit sama seperti Pika yakni melalui uji materi UU Narkotika. Sayangnya, permohonan yang diajukan sejak dua tahun lalu itu hingga kini belum ada kepastiannya.

Dilansir PojokSatu.id (Grup Babelpos.id) dari hellosehat.com, berdasarkan penelitian, terapi ganja medis ternyata bisa berdampak positif atau bermanfaat untuk kesehatan.

Berikut 7 manfaat ganja untuk kesehatan:

1. Mencegah Glaukoma

Ganja bisa digunakan mengatasi dan mencegah mata dari glaukoma. Glaukoma adalah penyakit yang meningkatkan tekanan dalam bola mata, merusak saraf optik, dan menyebabkan seseorang kehilangan penglihatan.

Penelitian National Eye Institute di awal 1970-an mengungap, ganja dapat menurunkan intraocular pressure (IOP), alias tekanan bola mata, pada orang dengan tekanan normal dan orang-orang dengan glaukoma.

Efek ini mampu memperlambat proses terjadinya penyakit ini sekaligus mencegah kebutaan.

2. Meningkatkan Kapasitas Paru

Dalam sebuah studi yang dipublikasikan Journal of the American Medical Association pada Januari 2012, disebutkan ganja tidak merusak fungsi paru-paru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id