Belasan Remaja di PGK Nongkrong depan Sekolah, Diperiksa Polisi Ternyata Bawa Senjata Tajam, Untuk Apa?
Belasan remaja saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.--Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Belasan remaja di Kota Pangkalpinang diamankan Polresta Pangkalpinang. Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Dari tangan remaja yang masih dibawah umur ini, polisi turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 16 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (16/9/2023) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.
"Para remaja itu kita amankan saat berkumpul di kawasan Jalan Solihin SDN 33 Kelurahan Kampung Asam Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang," ungkap Evry kepada Babel Pos, Sabtu (16/9/2023) siang.
BACA JUGA:Sepakat Damai, Kasatreskrim: Tawuran Dealova dan Penganiayaan di Semabung Bukan Ulah Geng Motor
Evry mengungkapkan, awalnya personel piket dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan di seputaran wilayah hukum Polresta Pangkalpinang sesuai arahan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto.
Namun saat melintas Jalan SDN 33 Pangkalpinang, katanya, tim mendapatkan belasan remaja yang sedang berkumpul di depan sekolah tersebut. Melihat gelagat yang mencurigakan, tim pun akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut.
"Saat tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kendaraan remaja itu, tim menemukan senjata tajam berupa satu buah sajam jenis sabit, satu buah sajam jenis parang panjang dan satu buah sajam jenis pisau dapur yang terletak dibelakang pagar SDN 33 Kota Pangkalpinang yang berjarak kurang lebih dua meter dari tempat para remaja tersebut berkumpul," beber Evry.
BACA JUGA:Polresta Buru Geng Motor dan Pelaku Tawuran Taman Dealova
Saat dimintai keterangan, lanjut perwira melati satu ini, ternyata maksud dan tujuan belasan remaja berkumpul di SDN 33 untuk melakukan aksi tawuran kepada sesama remaja dari kelompok lain.
"Jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, belasan remaja beserta sajam dan enam buah kendaraan kita bawa ke Mako Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta memanggil para orangtuanya," kata Evry.
BACA JUGA:Ngeri! Pasal Cewek, Picu Tawuran Pelajar. Pakai Bawa Pedang!
Sebelumnya, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menggencarkan patroli siang dan malam hari.
Hal ini, kata dia, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Pangkalpinang terutama meminimalisir kenakalan remaja yang belakangan ini kian marak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: