Terbitnya 105 Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus. Siapa Mafia?

  Terbitnya 105 Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus. Siapa Mafia?

--

BABELPOS.ID.- Bukan rahasia lagi, warga negeri ini memimpikan lahan kebun, rumah, dan sebagainya memiliki sertifikat bukti kepemilikan.  

Surat berharga yang istilah warga sangat laku jika 'dititipkan' di bank itu, tentu ada prosedur dan biaya untuk mengurus dan mendapatkannya.  

Itu sebabnya warga kadang menunggu-nunggu yang namanya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Karena PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018, dan gratis.  Namun tentunya tetap ada prosedur mulai dari pengukuran dan bukti kepemilikan yang ada.

BACA JUGA:Sidang 'Bagi-bagi' Sertifikat Bongkar Peran Oknum BPN Bangka Barat

Nah dalam kasus 105 lembar sertifikat Lahan Tramigrasi Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar), --di luar 68 sertifikat resmi dengan SK Bupati-- malah seperti lebih mudah dari PTSL?  

Apakah di sini ada mafia tanah, atau mafia sertifikat?

Kesaksian seorang pejabat BPN, Helky Mailan dalam sidang di PN Tipikor kemarin (22/8), bagai menguak 'sebuah permainan' yang jelas-jelas non prosedural.  

Saksi Helky Mailan menyatakan mereka telah menerbitkan 105 surat memang bukan berdasar dari SK Bupati Bangka Barat. Melainkan pengajuan dari pihak Dinas Transmigrasi dengan mengirimkan data kelompok petani dengan cara via pos saja ke kantor BPN. 

"Gak ada surat resmi dan tanda tangan. Pihak Transmigrasi yang mengirimnya pakai pos. Itu katanya atas nama kelompok tani. Ada KTP dan KK dalam amplopnya," akunya.

Lalu ditanya Ketua Majelis, Mulyadi, kenapa bisa diterbitkan sertifikat kalau tak ada yang mengusulkan secara resmi?

BACA JUGA:Gila! BPN Babar Terbitkan 105 Sertifikat Hanya Berdasarkan Amplop Kantor Pos?

"Yang ngusul siapa, siapa yang ngirim. Kenapa bisa langsung terbit sertifikatnya?" cecar Hakim Mulyadi.

Dalam keadaan terpojok Helky Mailan mencoba untuk beladiri dengan mengatakan nanti pihak Transmigrasi yang akan melengkapinya.  

"Mereka janji akan melengkapi berkas resminya. Kami tanya terus sampai sekarang tapi belum juga diserahkan kepada kami. Pak Slamet bilang masih di meja kepala Dinas," kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: