Ahli Hukum UBB Nilai IPM Kesadaran Hukum di Indonesia Sudah Lebih Positif

Ahli Hukum UBB Nilai IPM Kesadaran Hukum di Indonesia Sudah Lebih Positif

Dwi Haryadi--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ahli Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H. menilai paradigma penegakan hukum di Indonesia saat ini sudah mulai humanis dan bertujuan untuk mencapai perdamaian yang berkeadilan. 

Menurutnya, pengembangan hukum juga sudah cukup progresif yang memaknai bahwa hukum itu untuk manusia dan bukan sebaliknya. Hal ini juga telah mewarnai penegakan hukum selama ini yang mencerminkan nilai-nilai keadilan. 

“Kita bisa melihat atau menyaksikan banyaknya praktik restoratif justice, dimana hukum berlaku tidak hanya bagi orang kecil tetapi juga orang-orang berkuasa. Sekaligus menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja. Meskipun tetap masih ada ditemukan beberapa contoh di publik hukum terkesan tajam ke bawah, namun proses menegakkan supremasi hukum terus berjalan kearah positif,” ulas akademisi kelahiran Pulau Belitung itu.

BACA JUGA:Upgrade Literasi Keuangan, Tim Pengabdi UBB Ajak UMKM Bateng Mengglobal

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penegakan hukum memang membutuhkan sinergi 3 sub sistem hukum, yaitu aturan hukum, penegak hukum dan budaya hukum. Supermasi hukum yang semakin baik maka ikut membantu meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang positif. 

Dan IPM yang positif salah satunya tercermin dalam bagaimana kesadaran hukum masyarakat.

"Perihal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebetulnya Indonesia saat ini juga sudah punya KUHP nasional dengan disusun sudah sekian lama dan isinya mencerminkan nilai-nilai hukum nasional bukan lagi kolonial," jelas Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerjasama UBB ini.

BACA JUGA:Rektor Pastikan UBB Terus Beri Kontribusi Peningkatan APK PT dan IPM Babel

Menurutnya, dalam dunia kampus khususnya Fakultas Hukum, penerapan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) saat ini terus berupaya menghasilkan sarjana-sarjana hukum progresif, yang mumpuni secara teori plus ahli secara praktik. 

Melalui mata kuliah politik hukum pidana misalnya, formula KUHP nasional juga sudah diberikan sejak di bangku kuliah, sehingga mereka sudah punya bekal bagaimana isi KUHP baru. 

“Penegakan hukum di Babel juga harus lebih baik dan didukung oleh semua stakeholder penegak hukum, termasuk pentingnya kesadaran hukum masyarakat. Karena harapannya penegakan hukum semakin mencerminkan rasa keadilan dan kita semua punya kesadaran hukum,” harapnya alumnus Program S3 UNDIP Semarang ini.(*)

BACA JUGA:Tim PMTU UBB Dampingi Pendaftaran NIB Bagi UMK Desa Tumbak Petar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: