Ombudsman Apresiasi Pemkab Bateng Laksanakan Penanganan Anak Putus Sekolah

Ombudsman Apresiasi Pemkab Bateng Laksanakan Penanganan Anak Putus Sekolah

Pembahasan penanganan anak putus sekolah di Bateng.--Ist

BABELPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti saran kajian cepat (Rapid Assesment) Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy, di ruang kerjanya pada Jumat (18/8/2023).

Yozar menyampaikan latar belakang kajian ini berdasarkan data pada tahun 2020-2022, Bangka Tengah menempati urutan kedua paling bawah tingkat kabupaten rata-rata lama sekolah (RLS), akan tetapi disisi lain Kabupaten Bangka Tengah termasuk yang tertinggi dalam hal Angka Harapan Lama Sekolah.

“Data ini menjadi menarik untuk kita kaji, jika kita lihat data tahun 2022 saja, RLS Bangka Tengah berada pada angka 7,22 tetapi data AHLS menunjukan angka 12,11. Kemudian lebih penting lagi melihat seperti apa intervensi pemerintah meningkatkan angka ini, diantaranya terkait penanganan anak putus sekolah. Jangan sampai potensi maladministrasi seperti tidak terpenuhinya hak pendidikan masyarakat dan ketiadaan prosedur penanganan anak putus sekolah di Provinsi Babel terus terjadi," ungkap Yozar.

BACA JUGA:Peringatan Hari Guru Nasional, Ketua DPRD Bateng Harapkan Angka Putus Sekolah Zero

BACA JUGA:Buta Huruf di Bateng Capai 1.507 Orang dengan Angka Putus Sekolah Hingga 65.302 Orang

Selain itu, Yozar menyarankan agar proses penanganan anak putus sekolah tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan saja, tetapi tanggungjawab bersama dan melibatkan perangkat daerah lintas sektor termasuk Pemerintah Desa.

“Kami berharap penanganan anak putus sekolah kedepan di Babel ini ada mekanisme dan prosedur yang jela. Serta juga dapat melibatkan berbagai OPD teknis yang terkait bahkan melibatkan Pemdes setempat. Selain menjadi unsur pemerintah yang paham terhadap kondisi masyarakatnya, Pemdes juga memiliki ADD yang sebenarnya potensial juga untuk dianggarkan dalam pengentasan anak putus sekolah diwilayahnya," saran Yozar.

BACA JUGA:Optimalisasi Peran PKBM, Dosen Unmuh Babel Berdayakan Anak Putus Sekolah Desa Batu Beriga

BACA JUGA:Dindik Bateng: Pungutan di Sekolah Negeri Tidak Boleh Dipatok, Jika Ketahuan Kembalikan!

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah Joko Triadhi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah Iskandar karena telah menerima, membahas, dan akan menindaklanjuti saran kajian Ombudsman Babel.

“Beberapa waktu yang lalu kami berdiskusi dengan Kepala Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan Bangka Tengah sebelum saran kajian ini disampaikan melalui forum bersama Pak Bupati. Alhamdulillah hasilnya siap menindaklanjuti. Ini menunjukkan bahwa Bangka Tengah serius dalam peningkatan pelayanan pendidikan, diantaranya penanganan anak putus sekolah,“ tutup Yozar.(*)

BACA JUGA:Tahun Ini Dindik Bateng Bakal Salurkan 1.200 Peralatan Sekolah ke Siswa Kurang Mampu

BACA JUGA:SPP ditanggung Pemkab Bateng, Kepsek SMP Muhamadiyah Koba : Sekolah Swasta, Serasa Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: