Pembangunan Gapura Batas Kabupaten di Tepus Tuai Polemik, Ini Kata Kades dan Kadus

Pembangunan Gapura Batas Kabupaten di Tepus Tuai Polemik, Ini Kata Kades dan Kadus

Turisno-Ilham -

"Kami masyarakat sangat setuju Pemkab Basel membangun gapura di wilayah tersebut, tetapi kami juga mendukung permasalahan perbatasan terselesaikan dahulu, kalaupun ada warga Bateng tinggal di sana, kami juga gak apa apa," terangnya.

BACA JUGA:Didanai BSB, Perbatasan Bangka-Pangkalpinang Dibangun Gapura 1 Miliar

Sementara itu, Kepala Dusun Cukong Desa Tepus Turisno mengatakan, bisa dipastikan bahwa masyarakat sekitar menyetujui pembangunan gapura di perbatasan tersebut.

"Terutama sebagai batas wilayah antara Basel dengan Bateng, karena jangan sampai masalah ini berlarut larut hingga ke anak cucu kami," ujarnya.

Disebutkan Turisno secara historis ia telah telah tinggal di daerah tersebut sejak tahun 1994 dan telah ada kesepakatan antara pemerintah Basel dan Bateng mengenai tapal batas.

BACA JUGA:Aksi Janda Tomboy Habisi Ayah Kandung: Tak Ada Niat Membunuh!

Saat itu kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan pemasangan pilar acuan batas utama (PABU) sebagai batas antar daerah di atas jembatan yang akan didirikan gapura.

Tetapi yang terjadi saat ini justru saling klaim, di mana Pemkab Bateng menganggap kawasan tersebut masih masuk wilayahnya, Padahal berdasarkan sejarah sebelumnya kawasan itu merupakan batas wilayah antara kedua daerah. Maka dari itu warga Desa Tepus tidak terima jika daerah tersebut diklaim milik Bateng.

"Jadi setahu kami di situ telah terjadi kesepakatan, di situlah tempat pemasangan PABU 17. Berdasarkan histori itu kami tidak bisa menerima juga, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua pihak zaman Bupati Pak Justiar Noer,” paparnya.

BACA JUGA:Masyarakat Pagarawan Sepakat: Copot Kades Jayadi!

Perihal Permendagri nomor 17 tahun 2008, dalam penetapan batas tersebut tidak pernah melibatkan masyarakat setempat, padahal seharusnya dalam penentuan tapal batas pemerintah harus melibatkan masyarakat. Bahkan masyarakat Desa Tepus tidak pernah tahu ada Permendagri tersebut, masyarakat juga mempertanyakan apa yang menjadi dasar perubahan batas wilayah.

"Daerah tersebut masih masuk wilayah Bencah, jika berdasarkan Permendagri apa dasarnya karena kami tidak dilibatkan," tuturnya.

BACA JUGA:Suganda Masih Sembunyikan 3 Nama Usulan Calon Pj Bupati Bangka, Herman Suhadi: Sekarang Zaman Terbuka

Disebutkan Turisno, masyarakat Desa Tepus tetap memperjuangkan wilayah tersebut masuk ke Basel sebagaimana sejarahnya, jadi pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Basel juga jangan sampai masyarakat menjadi korban kedepannya.

" Pembangunan gerbang seharusnya tetap dilanjutkan, harapan masyarakat harus ada titik terangnya, agar jangan sampai masyarakat jadi korban juga," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: