Satlantas Polresta Pangkalpinang Uji Coba Ujian Praktik SIM C Bentuk Sirkuit

Satlantas Polresta Pangkalpinang Uji Coba Ujian Praktik SIM C Bentuk Sirkuit

Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polresta Pangkalpinang Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji coba penerapan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor dalam bentuk sirkuit, Selasa (15/8/2023). 

Ujicoba ini setelah menindaklanjuti kebijakan Kapolri melalui Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Babel yang semula trek atau lintasan ujian SIM, utamanya roda dua yang semula memakai zig-zag dan angka 8, sekarang diganti dengan bentuk sirkuit.

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Apresiasi Pelayanan Publik yang Diberikan BKIPM Pangkalpinang

Kanit Satlantas Polres Pangkalpinang, Ipda Ari seizin Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Nannang Suwardi mengungkapkan bahwa kebijakan perubahan lintasan trek SIM C ini di Kota Pangkalpinang sudah berlaku sejak 7 Agustus 2023 lalu. 

"Hari ini kita uji coba dan alhamdulillah, perubahan trek ini mendapat respon positif dari masyarakat," ujar Ari kepada wartawan disela-sela kegiatan 

Ari mengatakan, materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Ikuti Rangkaian Gladi Bersih Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI

"Kemudian ada uji berkendara di trek lurus, dan diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan," jelasnya. 

Ari menyebut, pada trek bentuk sirkuit ini, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama, yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dan total panjang lintasan 20 meter. 

"Dalam lintasan baru ini ada beberapa rute yang dihapus semisal zig-zag dan angka 8 diganti akomodir menjadi pengereman dan lintasan yang menjadi satu sesuai dengan aturan perundangan UU Lalu Lintas Nomor 2 tahun 2023," terang Ari. 

BACA JUGA:Laksanakan Muspim, Dewan Pengurus KORPRI Babel Bahas Kesejahteraan Anggota

Meski dalam bentuk sederhana, lanjut Ari, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali.

"Nanti, jika gagal tetap diupayakan mengulang lagi dan di sini juga dibuka pelatihan atau coaching klinik secara gratis," tegasnya. 

Ari berharap dengan  penerapan aturan baru ini, animo masyarakat untuk mengurus SIM meningkat, karena ujiannya jauh lebih mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: