Pendirian Pabrik Pengolahan Sawit di Desa Nangka, Ini Kata Kades dan DPMPTSP

Pendirian Pabrik Pengolahan Sawit di Desa Nangka, Ini Kata Kades dan DPMPTSP

Kartika Sari--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Terkait adanya pendirian pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan masih adanya masyarakat yang mempertanyakan terkait legalitas izin, ini kata Kades dan Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel.

BACA JUGA:Ada Nelayan Tukak Sadai Hilang di Tanjung Merun, Sedang Dicari Tim SAR Gabungan

Diberitakan sebelumnya tokoh masyarakat desa nangka, Suryadi mempertanyakan terkait alat berat jenis Buldozer, yang bekerja membersihkan lahan di lokasi pendirian pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT. Bukit Palma Prima, Selasa (16/12). 

Menanggapi hal tersebut Kades Nangka Bayumi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihak perusahaan hanya membersihkan lahan mereka saja, bukan membangun.

Karena untuk persyaratan perizinan juga belum lengkap.

"Mereka hanya membersihkan lahan saja, tidak membangun," terangnya.

BACA JUGA:Penantian Panjang Aling Miliki Rumah Layak Berakhir Bahagia dengan Bantuan PT Timah Tbk

"Intinya, kedepan tetap ada sosialisasi oleh pihak perusahaan dan terkait masalah MOU dengan pihak desa juga belum dilakukan oleh pihak perusahaan," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Basel Kartika Sari saat dikonfirmasi soal perizinan usahanya tersebut ia menyebutkan, bahwa untuk saat ini belum ada perizinan usaha yang diurus oleh pihak perusahaan tersebut.

"Untuk perizinan usaha belum ada, tetapi kemungkinan AMDAL mereka belum keluar hasilnya atau selesai," sebutnya. 

BACA JUGA:Percepat Pemulihan Bencana Sumatra, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi

Dikatakannya, untuk izinnya sedang ditahap pemenuhan persyaratan dasar.

Sedangkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sudah ada.

Untuk kajian Amdal sendiri itu berada di ranah Provinsi dan wajib bagi industri yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting, berfungsi untuk mengidentifikasi, memprediksi, mengevaluasi, serta mengelola dampak lingkungan dari pembangunan pabrik, memastikan perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: