​Dukung Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Babel Salurkan Hibah Sarana Perikanan dari APBD dan APBN

​Dukung Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Babel Salurkan Hibah Sarana Perikanan dari APBD dan APBN

​Dukung Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Babel Salurkan Hibah Sarana Perikanan dari APBD dan APBN--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yopi Wijaya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas cairnya bantuan hibah sarana usaha perikanan tahun anggaran 2025.

Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini mulai disalurkan kepada kelompok nelayan dan pembudidaya di seluruh wilayah Babel.

BACA JUGA:Percepat Pemulihan Bencana Sumatra, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi

​Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam acara penyerahan Program Bantuan Sarana Usaha Perikanan Tangkap dan Budidaya yang berlangsung di Pangkalpinang, Rabu (16/12/2025).

​Yopi Wijaya menjelaskan bahwa salah satu fokus utama bantuan tahun ini adalah pengadaan mesin tempel 15 PK dan 18 PK.

Sebanyak 98 unit mesin disalurkan kepada 22 koperasi nelayan yang telah lolos verifikasi ketat.

BACA JUGA:BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat di Periode Libur Nataru

​"Pemberian mesin dengan kapasitas lebih besar ini bertujuan meningkatkan daya jelajah nelayan.

Saat ini area tangkapan semakin jauh, sehingga nelayan harus mampu beradaptasi dengan karakteristik perairan lepas pantai.

Dengan mesin yang mumpuni, produktivitas diharapkan meningkat dan proses membawa hasil tangkapan menjadi lebih cepat," ujar Yopi di sela-sela acara.

BACA JUGA:BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat di Periode Libur Nataru

​Rincian sebaran mesin tempel tersebut meliputi: ​Kabupaten Bangka Tengah: 29 unit (5 koperasi). ​

Kabupaten Bangka Selatan: 26 unit (6 koperasi). ​

Kabupaten Bangka: 17 unit (3 koperasi). ​

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait