Nah! Ini Mungkin Peluang Hukum Bagi Ridwan Djamaluddin?

Nah! Ini Mungkin Peluang Hukum Bagi Ridwan Djamaluddin?

Mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin Mengenakan Rompi Tahanan Dengan Tangan Diborgol Menuju Mobil Tahanan Kejagung.--

Salah satu alasan bebas tersebut dikarenakan PT Timah yang sudah menjadi anak perusahaan PT Inalum --sama dengan posisi PT Antam--, maka PT Timah bukan lagi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun kerugian negara yang dituduhkan oleh JPU bukan termasuk perkara Tipikor?

Lalu, bagaimana dengan kasus yang dihadapi Ridwan Djamaluddin?  

Bukankah mantan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang juga mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu terjerat terkait kasus pertambangan dengan peran diduga menyederhanakan aspek penilaian RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) sehingga PT Antam dirugikan?  Di sisi lain, PT Antam bukan lagi BUMN?

Akibat kebijakan Ridwan itu diduga ada perusahaan tambang mendapatkan kuota pertambangan ore nikel tahun 2022.  Padahal perusahaan tersebut tak memiliki deposit nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP).  Tidak tanggung-tanggung, kuota pertambangan yang diperoleh dikatakan mencapai 1,5 juta metrik ton. Dengan dugaan kerugian negara akibat kebijakan itu, mencapai Rp 5,7 Trilun.

BACA JUGA: Ini Penyebab Ridwan Djamaluddin Terjerat. Ada Dokumen Terbang Juga

Lebih jelasnya, kerugian itu akibat RKAB yang dikeluarkan digunakan atau menjadi 'dokter' alias 'Dokumen Terbang' ke beberapa perusahaan lainnya untuk melegalkan pertambangan ore nikel di lahan milik PT Antam tbk seluas 157 hektare yang tidak mempunyai RKAB.

Apakah keluarnya 'Dokter' itu kesalahan Ridwan?

Salah satu pelaku tambang, Jeffisa Putra Amrullah menyatakan, dibutuhkan pengawasan dari negara dan perlu adanya grand design mining. Kultur masyarakat juga perlu diperhatikan, karena kemiskinan itu juga besar.

“Negara harus hadir di masyarakat bawah. Terkait kasus 'dokumen terbang' (disingkat dokter.red), yang paling bertanggung jawab bukan ESDM,'' ujarnya.(dari berbagai sumber)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: