Ridwan Djamaluddin: Dari Posisi Penting ke Posisi 'Genting'

Ridwan Djamaluddin: Dari Posisi Penting ke Posisi 'Genting'

--

BABELPOS.ID.- Saat beredar video dan pemberitaan soal Ridwan Djamaluddin (RD) kemaren sore (9/8) yang tampil mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejagung RI, warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) lah yang paling terhenyak.  Karena, selain dia memang putra daerah --kelahiran Mentok, Bangka Barat-- juga dia adalah mantan Penjabat Gubernur Babel --sebelum dijabat oleh Suganda Pandapotan Pasaribu sekarang--.  

Namun, ketika posisi Penjabat Gubernur Babel tidak diperpanjang ketika itu, publik daerah ini mulai bertanya-tanya.  Karena, hitung-hitungannya posisi RD saat itu bisa saja diperpanjang jika posisi PNS-nya dialihkan ke Widyaiswara Utama.  Sehingga dengan demikian, masa pensiunnya jadi lebih lama, dan otomatis posisi sebagai Penjabat Gubernur bisa 'nyambung' lagi.  

BACA JUGA:Lolos dari Tukin, Ridwan Djamaluddin Terjerat di Tambang

Fakta mengagetkan terjadi ketika itu.  Karena Mendagri malah menyurati dan meminta 3 nama ke DPRD Babel.  Dari 3 nama yang diajukan DPRD Babel, tidak ada nama RD.  

Dari sini, --saat itu--, publik sudah berani memastikan, RD diganti.

RD pensiun dari Dirjen, dan posisi Penjabat Gubernur Babel juga otomatis berganti.

BACA JUGA:Keluar dari KPK, Ridwan Djamaluddin Irit Bicara

Sederet Jabatan Mentereng

RD dalam posisi strategis di Kementerian ESDM, yaitu Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESMD).  hebatnya lagi, tak lama setelah iu ia merangkap jabatan sebagai Penjabat Gubernr Babel.

Sebelum menjabat Dirend Minerba sejak 2020, ia adalah penjabat di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dibawl Menterinya Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Di bawah Luhut itu ia menduduki posisi penting.  Misalnya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi dan Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur.  Sebelum itu ia juga menjabat sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).

BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin

Sekarang, setelah menjabat sederet posisi penting, ia malah berada di posisi 'genting'.  Tuduhan serius karena dugaan Tipikor dengan nilai Rp 5,7 Triliun menunggunya.  RD memang tak sendiri, karena ada beberapa tersangka turut tersetet pula.(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: