Polresta Tegaskan Kasus Promosi Link Judi Slot Tetap Lanjut
Tersangka saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.-Agus -
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto menegaskan bahwa kasus promosi situs link judi online jenis slot
Glowin88 di stori instagram (IG) dengan tersangka Dedi Pratama (26) masih terus berlanjut.
Saat ini, kata Evry, kasus tersebut masih dilakukan penyidikan.
"Ya, masih disidik. Untuk perkembangan terbaru belum ada. Tapi kasus ini tetap lanjut," tegas Evry kepada Babel Pos, Senin (7/8/2023).
BACA JUGA:Nah Lho! Promosi Link Judi Slot di Story IG, Pemuda Ini Diciduk Buser Naga
Evry mengatakan, perbuatan pelaku melanggar pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Jadi kasus ini terus kita proses, karena promosi link judi online ini termasuk pelanggaran tindak pidana. Ya ancamannya jelas, enam tahun penjara," katanya.
BACA JUGA: Ketagihan Judi Slot, Remaja Nekad Jadi Maling, 2 Buronan
Seperti diketahui, Dedi Pratama, warga Jalan Depati Hamzah RT 005 RW 002 Kelurahan Air itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diciduk Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Senin (31/7/2023) lalu.
Dia ditangkap usai memposting sebuah situs judi online jenis slot Glowin88 di stori instagram (IG) pribadinya.
BACA JUGA:Soal Dugaan Judi Online Setelah Satu Masuk Jaksa, Akan Panggil Amoy Belinyu
Kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Kemudian, Polresta Pangkalpinany menelusuri dengan membuka instagram milik pelaku dan mendapatkan postingan terkait situs judi online jenis slot.
"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, yang mana pelaku mendapat pesan via instagram untuk mempromosikan situs judi online dengan memposting di story instagram dengan tawaran yang cukup menggiurkan," beber Evry.
BACA JUGA:Ketagihan Judi, Residivis Ini Nekad Mencuri di 6 TKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: