Kemenkumham Babel Lakukan FGD Pendampingan Indeks Reformasi Hukum Kepada Pemda

Kemenkumham Babel Lakukan FGD Pendampingan Indeks Reformasi Hukum Kepada Pemda

--

"Tim kerja bertugas dan bertanggungjawab dalam pemenuhan dan penginputan data dukung ke dalam aplikasi penilaian IRH. Sementara tim asesor bertugas untuk melakukan verifikasi dan penilaian atas pemenuhan data dukung tersebut," jelas Jonny.

Disampaikan Jonny, Pemda Babel yang telah dilakukan penilaian mandiri yaitu Pemda Kabupaten Bangka (97,6) dan Pemda Kota Pangkalpinang (73,8).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini berterima kasih kepada Sekretaris BSK yang bersedia memberikan pendampingan mengenai IRH kepada Pemda di Provinsi Babel. Eva juga menyampaikan kepada peserta, agar selalu berkonsultasi dengan tim Kantor Wilayah jika menemui kendala dalam pelaksanaan IRH.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, dan Kepala Bidang Intelijen Penindakan Keimigrasian Teguh Setiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: