Baru 4 Tersangka Tipikor Pelindo. Ayo.. Siapa Menyusul di Jasa Pandu dan Tunda?
Kantor PT Pelindo Pangkalbalam--
Asep baru berjanji pengembangan tersangka akan dilakukan.
”Terutama kepada pihak-pihak swasta mitra Pelindo itu,” tegasnya.
“Nanti kita lihat seperti apa perkembangan kasusnya. Yang menentukan bayar jasa tunda/pandu kapal itu adalah mereka bertiga itu. Jadi pihak swasta itu yang diuntungkan,” sebutnya.
Sementara, General Manager, pihak PT Pelindo Regional 2 PangkalBalam, Pangkalpinang, Ahcmad Yoga Suryadarma melalui press relisnya Sabtu (22/7), menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini, sebagai tindak lanjut laporan Pelindo. Kami menghormati penetapan tersangka terhadap pegawai Pelindo," kata Yoga.
BACA JUGA:Friday Morning UBB, Teken Kerjasama dan Penanaman Bibit Pohon Bersama PT Pelindo Regional 2
Secara moralitas dikatakan Yoga pihaknya juga berpesan kepada pegawainya -yang sudah jadi tersangka- untuk kooperatif. Dengan begitu mempemudah proses penyidikan yang sedang berlangsung itu.
"Kita meminta agar yang bersangkutan kooperatif serta mendukung proses hukum selanjutnya hingga tuntas,” ujarnya.
Selama proses hukum berlangsung dia berharap agar semuanya juga mengedepankan azas praduga tak bersalah. "Bahwa manajemen tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Inisiasi laporan oleh manajemen Pelindo -kepada Kejaksaan Tinggi- merupakan bentuk upaya proaktif dalam penegakan aturan di lingkungan pelabuhan," lanjutnya.(red/eza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: