Target 100 Persen, Akses Sanitasi Layak di Bateng Sudah 96,20 Persen

Target 100 Persen, Akses Sanitasi Layak di Bateng Sudah 96,20 Persen

Sosialisasi pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan sanitasi layak.-Sindi/yandi-

BABELPOS.ID, PANGKALAN BARU - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait penyediaan sistem pengelolaan air limbah dosmetik di Soll Mariotel, Kecamatan Pangkalan Baru pada Selasa, (18/7/2023).

Kegiatan ini diikuti kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bangka Tengah dengan tujuan akselarasi program sistem pengelolaan air limbah dosmetik untuk mencapai tatanan permukiman dan fasilitas umum guna mencapai kota yang sehat, serta menangani stunting.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bateng, Pittor mengatakan pembangunan akses sanitasi menjadi salah satu prioritas Pemkab Bateng.

BACA JUGA:Kategori Cukup Tinggi, Akses Air Minum Layak di Bateng Capai 85,27 Persen

BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Bateng Gelar Pelatihan Pengolahan Kopi

Ia menerangkan, saat ini akses sanitasi air limbah dosmetik Bangka Tengah sudah mencapai angka 96,20 persen dengan rincian 91,02 persen adalah akses dasar/layak dan 5,06 persen adalah akses aman dan masih ada 3,80 persen yang belum memiliki akses.

"Kondisi akses sanitasi layak di Bateng, sebetulnya sudah cukup tinggi, yakni 96,20 persen, namun perlu ditingkatkan hingga 100 persen," ujarnya.

BACA JUGA:Sambangi Perlang, Polda Babel Resmikan Tower Air Bersih dan Bagikan 8053 Paket Sembako

Menurutnya, air limbah dosmetik merupakan salah satu bagian dari sanitasi yang harus diselesaikan Pemkab.

Air limbah dosmetik merupakan air limbah yang berasal dari usaha dan atau kegiatan pemukiman , rumah makan, perkantoran, perniagaan, dan lainnya.

"Kita ingin dari kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan yang didapat para Kades bisa disampaikan ke masyarakat di masing-masing desa untuk lebih bijak dalam mengelola air limbah dosmetik, baik itu yang berasal dari dari kakus maupun non kasus," tuturnya.

BACA JUGA:Air Bersih Masih Beli, Pemkab Gelar Rakor Perluasan Jaringan SPAM IKK Koba

"Air limbah yang dimaksud bisa berasal dari aktivitas rumah tangga, seperti bekas cuci piring maupun limbah dari dapur dan lainnya," sambungnya.

Dia mengingatkan, air limbah ini tidak boleh dibuang sembarangan, karena dikhawatirkan dapat mencemari air bersih dan dampak negatif lebih lanjut, menyebabkan penyedian air bersih bagi masyarakat jadi terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: