Ke 4 Pekerja itu Mau Pindahkan Tiang XL. Tak Ada Perlengkapan Kerja? Kasat: Akan Panggil Semua

Ke 4 Pekerja itu Mau Pindahkan Tiang XL. Tak Ada Perlengkapan Kerja? Kasat: Akan Panggil Semua

--

BABELPOS.ID.- Ke 4 pekerja naas  --bukan 3 seperti dilansir sebelumnya--  dan 1 tewas adalah akibat saat mereka memindahkan tiang serat optik milik operator XL.  Ada dugaan tanpa perlengkapan pengaman stadar, tiang yang akan dipindahkan menyentuh kabel arus listrik milik PLN. 

Terkait hal ini,  Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ogan Arif Teguh Imani belum bisa memastikan apakah ada unsur kelalain kerja dalam peristiwa tersebut.

Ogan mengungkapkan dari pemeriksaan saksi - saksi yang selamat, memang mereka mengakui bahwa tidak pernah dibekali perlengkapan bekerja.

BACA JUGA: Di Tempilang, Ada 4 Pekerja Tersengat Listrik, 1 Terwas, 3 Dirawat dan Trauma

"Unsur kelalaian kami masih mendalami, ketika kita mengambil keterangan awal dari saksi-saksi di sekitar serta pekerja yang selamat bahwa mereka tidak pernah dibekali perlengkapan seperti sarung tangan maupun kelengkapan lainnya untuk memasang optik tersebut," ujar, AKP Ogan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/7/23).

Ia menyebutkan pihaknya bakal memanggil Koordinator lapangan dan pihak terkait lainnya.

"Untuk koordinator lapangan dari pihak kedua bakal kami periksa dan panggil. Untuk pihak Terkait seperti PLN maupun pihak kedua dan XL pun kami juga akan mengambil keterangan bagaimana aturan dan SOP mereka," bebernya.

"Tapi sekarang masih fokus mengantarkan jenazah korban ke Provinsi Sumatera utara," tambahnya. 

Seperti diketahui, 1 dari 4 pekerja kabel jaringan yang terjadi di Dusun Dinai, Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang Satreskrim Polres Bangka Barat tewas.  

BACA JUGA:Pindahkan Tiang Internet, 3 Pekerja Disengat Listrik. Infonya, 1 Tewas?

Para pekerja saat itu adalah: 1) Ahmad Rovi'ad (22), warga Jl. Begadang Desa Kelapa, Kecamatan Kelapa. 2)  Egi Candra (22), juga warga Jl. Begadang Desa Kelapa, Kecamatan kelapa, 3)   Frans Septian Alexsander Lubis (32), warga Desa Dalil Kecamatan Bakam, 4)  Alfian Harahap (32), (meninggal dunia), warga Jl. Begadang, Desa kelapa, Kecamatan Kelapa.

Sementara, bertindak sebagai koordinator adalah Herianto Hutagalung (24) warga RT 01 Dsn. Pekul Sukadamai Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Bangka.

Peristiowa tragis Selasa (11/7) sekitar pukul 15.00 Wib itu di Dusun Dinai Ds. Simpang Yul, Tempilang, Bangka Barat.  

Kecelakaan terjadi saat pemindahan tiang kabel Jaringan Optik milik XL.  Pemindahan dilakukan dari tempat awal yang berada di perbatasan pelebaran jalan, ke arah Tepi diluar area pelebaran jalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: