Lokasi Rawan Kecelakaan, Polres Turun Tangan

Lokasi Rawan Kecelakaan, Polres Turun Tangan

--

BABELPOS.ID, MENTOK - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, menegaskan bahwa lokasi eks tambang PT Timah di Pantai Pait, Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, sudah beberapa kali menelan korban jiwa, sehingga tindakan represif dilakukan untuk mencegah insiden serupa.

Kejadian terbaru yang menjadi perhatian adalah insiden tertimpa tanah yang menimpa dua warga pada 08 Juni 2024, yang menyebabkan Ir (47) dan pu (17) meninggal dunia. Saat itu korban sedang memancing sambil melimbang timah di dinding eks tambang PT Timah tanpa izin resmi.

BACA JUGA:Sambil Jalan Santai dengan Warga Taman Sari, Wawako Dessy Pantau Lingkungan Masih Banyak Sampah

“Lokasi ini rawan kecelakaan dan sebelumnya sudah menelan korban jiwa. Karena itu, Polres Bangka Barat melakukan upaya represif untuk mencegah kejadian serupa. Kami terus berkoordinasi dengan pihak PT Timah agar prosedur keamanan lebih diperketat,” jelas Kasat Reskrim.

Kapolres menekankan perlunya koordinasi dengan Sat Polair dan PT Timah untuk pengamanan lokasi. Penegakan hukum dilakukan secara represif untuk mencegah insiden berikutnya.

BACA JUGA:Bos Meja Goyang Mendekam Di Polres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki kawasan eks tambang tanpa izin, dan menegaskan bahwa seluruh tindakan Polres untuk perlindungan warga dan penegakan hukum, bukan untuk menimbulkan ketakutan.

“Upaya represif ini murni untuk keselamatan warga. Media dan masyarakat dihimbau menunggu informasi resmi agar tidak timbul pemberitaan yang salah kaprah,” tambah Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Main Bola Tarkam di Bangka Barat, Warga Negara Pantai Gading Dideportasi Imigrasi Pangkalpinang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait