Kemenkumham Babel Dorong Pelaku UMKM Daftar Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Babel Dorong Pelaku UMKM Daftar Kekayaan Intelektual

--

Menurut Anggoro, Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan intelektual dan pariwisata yang sangat besar. Ini tercermin dengan 44 permohonan KI Komunal dari Provinsi Bangka Belitung yang tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia. 

Adapun 44 KIK yang sudah tervalidasi, katanya, antara lain  Tari Tigel, Tari Seimbang, Keroncong Stambul Fadjar, Memarong, Seni Gambus Ombak Berayun, Belacang Habang, Nujuh Jerami dan masih banyak lagi. 

Selain Itu, dikatakannya, terdapat satu Indikasi Geografis yang sedang dalam proses pendaftaran adalah Madu Teran Belitong. Saat ini diakuinya sudah dalam proses monitoring.

"Diharapkan dalam proses pendaftaran indikasikan geografis hal apa bisa dilengkapi dalam waktu yang tidak terlalu lama dan menjadi perhatian para pemangku kepentingan juga, mumpung kami DJKI hadir disini bisa segera dikomunikasikan jika ada kendala," imbuhnya. 

Untuk itu, Anggoro mengajak bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan. 

"Kemudian kepada para penggiat yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan Hak Cipta nya pada booth layanan konsultasi KI kami hari ini hingga dua hari ke depan dan ini membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk dapat terus mendorong," pintanya. 

Sementara itu, Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mengungkapkan bahwa Pemprov Babel mendukung pelaksanaan MIPC. Ia berharap kegiatan tersebut akan meningkatkan pemahaman para pencipta atau pelaku seni hingga pemilik merek, baik secara komunal maupun personal.

"Kita harap bagi pelaku usaha yang masih belum optimal dalam kesadaran 

dalam mendaftarkan Hak kekayaan intelektualnya, ini adalah PR kita semua untuk saling 

mendukung segera melindungi Hak Kekayaan 

intelektualnya. 

Karena kegiatan MIPC ini momentum penting bagi masyarakat untuk 

meningkatkan informasi terkait kekayaan intelektual, apalagi layanan ini diberikan secara gratis," pungkas Suganda.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: