Indikasi Tipikor di RSUP Air Anyir itu, 'Pengadaan'. 'Maling Besarkah'?

--
Sayangnya, Pj Suganda dalam sambutannya hanya memberikan pernyataan standar soal Tipikor ini.
Ia menyatakan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Babel sangat diperlukan guna mewujudkan tata pemerintahan yang _clean governance_ dan _good governance_.
"Dan upaya pencegahan korupsi tidak hanya kerja KPK sendirian. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran dalam mencegah tindak pidana korupsi meskipun KPK memang menjadi _trigger mechanism_ dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
Ia berharap pihaknya bersinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK yang harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus terus ditingkatkan.
BACA JUGA:Soal 'Maling Besar', Suganda Banjir Dukungan
"Dengan sinergi dan sekaligus _check and balances_ antarlembaga dan dukungan seluruh stakeholders, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, dan melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting di Babel," tegasnya.
"Namun jika ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan bapak/ibu (KPK), proses sesuai ketentuan yang berlaku. uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," tukasnya.(red/rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: