'Maling Besar' Harus Dipertanggungjawabkan
--
BACA JUGA:Kajati Tunggu 'Maling Besar'
''Karena ada aturan, jika tertolak pastilah selama 9 hari kerja laporan tersebut akan dikonfirmasi balik oleh KPK. Begitu juga sebaliknya jika diterima laporan tersebut pasti ditindaklanjuti oleh KPK. Saya pasti akan serius memantau kasus ini, jangan sampai ceritanya saja yang panjang kemudian ke laut dan tidak lagi terdengar. Bagaimanapun, hal itu harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Bangka Belitung,'' tegasnya mengakhiri.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: