H-7 Jelang Hari Raya Idul Adha, DPKP Bateng Bakal Periksa Kelayakan Hewan Kurban

H-7 Jelang Hari Raya Idul Adha, DPKP Bateng Bakal Periksa Kelayakan Hewan Kurban

Salah satu lokasi penggemukan sapi di Bateng.--Sindi/Yandi

BABELPOS.ID, KOBA - Menjelang Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah (Bateng) bakal melakukan pengecekan terhadap hewan kurban.

Diketahui, pengecekan tersebut dilakukan di lapak-lapak hewan kurban yang saat ini sudah mulai bermunculan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Bidang Peternakan DPKP Bangka Tengah, Sukandar mengatakan, pengecekan atau pemeriksaan itu dilakukan untuk penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Jadi sapi yang dikurban itu wajib ada SKKH-nya dari dokter hewan kami,” ujar Sukandar, Minggu (18/6/2023).

BACA JUGA:Adha 2022, Bangka Tengah Salurkan 60 Sapi Kurban ke Tiap Desa/Kelurahan

Ia mengatakan, pengecekan itu akan dilakukan mulai H-7 atau sepekan sebelum lebaran Idul Adha 1444 H yang jika tidak ada perubahan, akan jatuh pada tanggal 28 Juni 2023 mendatang.

Oleh karena itu, lapak-lapak hewan kurban yang sudah terdata saat ini akan rutin dilakukan pengecekan guna mengetahui layak atau tidaknya dikurban.

“SKKH-nya itu nanti ditujukan untuk per ekor sapinya, bukan per lapaknya,” tuturnya.

BACA JUGA:Adha 2022, Bangka Tengah Salurkan 60 Sapi Kurban ke Tiap Desa/Kelurahan

Terdapat beberapa hal yang akan dilakukan pengecekan, antara lain seperti luas lahan lokasi penjualan hewan, ketersediaan fasilitas penampungan limbah dan masih banyak lagi.

Selain itu, saat hari penyembelihan hewan kurban, pihaknya juga akan menurunkan tim untuk pemantauan di masjid-masjid.

“Nanti kami juga akan ambil sampel dagingnya, layak atau tidak, karena kita tidak tau kondisi dalam dan segala macamnya,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Sapi PMK di Bateng Sisa 60 Ekor, Dinas Pertanian Pastikan Stok Kurban Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: