Perairan Ketugar dan Perlang Ditetapkan KKP sebagai Kawasan Konservasi
Perairan Ketugar dan Perlang yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi.--Agus
Ia berharap Pemerintah Pusat dapat mengakomodir upaya Pemprov Babel untuk mewujudkan kelembagaan pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi Bangka Belitung.
Adapun alokasi zonasi Kawasan Konservasi dalam Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ-WP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah seluas 627.612,9 hektar atau (14,7%) dari alokasi ruang laut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: