Tingkat Keaktifan Peserta JKN-KIS Bateng 74,92 Persen, Syarat UHC Non Cut Off Belum Terpenuhi

Tingkat Keaktifan Peserta JKN-KIS Bateng 74,92 Persen, Syarat UHC Non Cut Off Belum Terpenuhi

--

BABELPOS.ID, KOBA - Dalam rangka mewujudkan partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi keberhasilan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahun 2023 di Ruang Rapat VIP Bupati Bangka Tengah pada Selasa, (6/6/2023).

"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi penduduk," ujar Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto kepada babelpos.id.

Ia juga menyampaikan Bangka Tengah sudah mencapai UHC sebesar 96,55 persen dan dari jumlah penduduk sebanyak 202.131 jiwa, yang sudah JKN sebanyak 195.149 jiwa dan belum JKN sebanyak 6.982 jiwa.

"Jadi tingkat keaktifan peserta Kabupaten Bangka Tengah sebesar 74,92 persen, ini masih dibawah syarat UHC Non Cut Off Tahun 2023 dengan treshold tingkat keaktifan minimal 75 persen," terangnya.

Diketahui UHC ini merupakan suatu sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus mengalami kesulitan finansial. 

Dikatakan Sugianto, kuota peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah Bangka Tengah dari kuota peserta 59.262, terealisasi sebanyak 57.372 dan masih sisa kuota 1.890 peserta.

"Kuota jumlah peserta BPPU Pemda ditentukan berdasarkan kecukupan anggaran dalam APBD dan sisa anggaran tahun 2023 sebesar Rp489.226.800," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS KC Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah mengatakan pemerintah daerah agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia dan masyarakat terlantar.

"Pemerintah daerah juga harus memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa terkecuali, kemudian mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN," tuturnya.

"Serta mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan Fasilitas Kesehatan sistem kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: