Sudah Juni, Perda Masih Nihil, Gimana DPRD Babel?

Sudah Juni, Perda Masih Nihil, Gimana DPRD Babel?

Paripurna DPRD Babel.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kinerja anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) kembali mendapat sorotan. Pasalnya sudah memasuki bulan Juni 2023, diketahui belum satu pun rancangan peraturan daerah (Rapererda) yang diketuk palu untuk di-perda-kan.

Jelas nihilnya perda yang disahkan ini berbanding terbalik dengan Dinas Luar (DL) dalam rangka studi banding yang rutin dijalankan baik di dalam maupun luar Babel. Bahkan terkesan "jor-joran", sehingga jarang terlihat hadir di ruang komisi masing-masingnya melaksanakan salah satu kewajiban menyelesaikan legislasi di tingkat daerah.

Dikonfirmasi Babel Pos, Senin (5/6), Sekretaris DPRD Babel Marwan tak menampik DL masih menjadi aktivitas rutin para anggota DPRD Babel. "DL ini sudah menjadi agenda kerja yang dijadwalkan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah). DL bisa di dalam muapun luar daerah, sesuai kebutuhan," ujarnya.

BACA JUGA:Sasar 45 Dewan & Mantan Kajati, Kasus Tipikor Pimpinan DPRD Babel Melebar Jauh

Hanya saja diakuinya, DL yang dikemas dalam studi banding ini tidak hanya untuk menyelesaikan rancangan regulasi saja, melainkan permasalahan daerah baik yang disampaikan lewat aspirasi masyarakat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) selaku mitra kerja.

"Jadi ini adalah aspirasi yang memang perlu dipecahkan permasalahannya. Makanya dibuatkan  jadwal untuk koordinasi itu, baik itu kepada kementerian, dan juga lembaga-lembaga yang ada hubungannya dengan masalah di OPD maupun di masyarakat, tujuannya mencari informasi-informasi, jangan sampai salah dalam mengambil keputusan," jelas Marwan.

BACA JUGA:Tunjangan Perumahan DPRD Babel, Semua Dapat, Diproses Gak?

Diterangkan Marwan lagi, bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 yang mengatur tentang keuangan anggota DPRD hingga saat ini masih berlaku, dan menjadi acuan pihaknya memberi uang saku dalam perjalanan dinas sekitar Rp500 ribu per hari.

"Ini di luar hotel dan pesawat, beda kalau dulu DL bisa sampai Rp1,7 juta hingga Rp2 juta per hari. Tapi demi menyelesaikan permasalahan masyarakat dan OPD, ini tetap mereka jalankan," ungkap Marwan.(*)

BACA JUGA:Kasus Tipikor Pimpinan DPRD Babel Bakal Melebar, Syaifuddin: Bongkar Semua!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: