21 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

21 Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Penyerahan remisi khusus Waisak kepada warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2567 BE/2023. Pengurangan masa pidana ini diberikan untuk narapidana penganut agama Buddha.

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 berlangsung di  Ruang Gallery Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (4/6/2023). 

Pembacaan Surat Keputusan Remisi dan Penyerahan Remisi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Seksi Binadik didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Total warga binaan beragama Buddha sebanyak 29 orang, tapi yang memenuhi syarat hanya 21 orang," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono kepada Babel Pos usai kegiatan. 

BACA JUGA:38 Narapidana di Lapas/ Rutan Babel Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023

Nur melanjutkan, remisi yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan. 

"Untuk remisi 15 hari itu ada dua orang warga binaan, sementara remisi satu bulan ada 19 orang warga binaan," tambahnya. 

BACA JUGA:Hari Waisak, Kalapas PGK Beri Remisi Khusus 6 Warga Binaan

Nur menjelaskan, pemberian remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif. Seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F serta turut aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan. 

Selain itu, dikatakan Nur, remisi yang diterima oleh WBP ini juga merupakan salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di lapas. 

"Kita berharap pemberian Remisi Khusus Waisak ini dapat memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana yang sedang dijalani," tandasnya.(*)

BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pangkalpinang Aktifkan Absen Sidik Jari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: