Serahkan 37 SK PPPK Tenaga Kesehatan, Bupati Bateng Tegaskan Komitmen untuk Pengabdian

Serahkan 37 SK PPPK Tenaga Kesehatan, Bupati Bateng Tegaskan Komitmen untuk Pengabdian

--

BABELPOS.ID, KOBA - Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) Formasi Tahun 2022 di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah pada Rabu, (31/5/2023).

Pada acara tersebut Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman langsung menyerahkan SK PPPK kepada Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022.

"Alhamdulillah hari ini mereka menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Tenaga Kesehatan Bateng, yang tesnya sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu," ujarnya.

Secara khusus, Bupati Algafry memberikan pesan agar 37 nakes yang baru saja menerima SK tidak minta dipindah.

"Pegawai yang baru ini harus berkomitmen atas pilihan tempat kerjanya saat pertama melamar pada penerimaan PPPK dulu. Tentunya, dulu sebelum memilih sudah mempertimbangkan tempat kerjanya," tutur Algafry.

"Saya juga menyampaikan kepada mereka, bahwa yang terpilih ini merupakan orang yang beruntung dan harus bersyukur, sehingga lakukan sebaik mungkin dan semoga segala urusan dipermudah," sambungnya.

Ia juga meminta kepada seluruh PPPK Nakes ini, untuk mengabdi dengan ikhlas, bekerja untuk melayani masyarakat dengan ramah dan etos kerja yang tinggi, apalagi yang akan dilayani adalah masyarakat yang sakit.

"Kita berharap mereka ini akan menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat," ucapnya.

Dikatakan Algafry, hingga hari ini pihaknya juga masih membutuhkan tenaga kesehatan.

"Memang kita masih butuh tenaga kesehatan, namun harus disesuaikan dengan kemampuan finansial, jadi akan kita cari solusi terbaik," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: