Ketua Apdesi Bateng : Pembangunan Rumah RJ Bisa Dianggarkan Lewat Pendapatan Belanja Desa
Haryono, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bateng--
BABELPOS.ID, KOBA - Adanya pembentukan rumah hukum berkeadilan atau Restorative Justice (RJ) pada 55 Desa dan 7 Kelurahan se-Bangka Tengah (Bateng) mendapat apresiasi dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bateng, Haryono.
"Sinergi Kejari Kabupaten Bateng kepada Apdesi Bateng tentunya sangat luar biasa dan kami tetap selalu berkolaborasi, karena Apdesi Bateng membawa 5 program desa dan terkait rumah RJ ini, kami tentunya akan mendukung program Kejaksaan Agung Republik Indonesia RI," ujar Haryono kepada babelpos.id pada Selasa (30/5/2023).
Kata Dia, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi bersama Pemkab Bateng, Apdesi Bateng dan Kejari Bateng terkait pembentukan rumah RJ.
"Dalam hal ini kita akan sama-sama mengwujudkan Bateng ke depan semakin unggul," tuturnya.
Ia menilai, konsep restorative justice mampu sebagai akselerator dari Asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, sehingga lebih menjamin terpenuhinya kepastian hukum dan keadilan masyarakat.
"Dengan RJ ini masalah dapat diselesaikan secara bersama-sama dan musyawarah," tuturnya.
Sedangkan, untuk pembangunan rumaha RJ, ia mengatakan dapat dianggarkan melalui pendapatab belanja desa.
"Untuk operasional ke depan, rumah RJ yang kita bangun di setiap desa bisa kita anggarkan melalui pendapatan belanja desa," imbuhnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: