Menjaga Keanekaragaman Hayati, Berikut Upaya PT Timah Tbk

Menjaga Keanekaragaman Hayati, Berikut Upaya PT Timah Tbk

--

PANGKALPINANG - Ekosistem yang terjaga berperan penting bagi kelangsungan hidup flora dan fauna. Maka keberadaan keanekaragaman hayati harus dijaga untuk menciptakan lingkungan yang lestari.

Penting untuk melindungi keanekaragaman hayati untuk memastikan kemampuan spesies tanaman dan hewan, keanekaragaman genetik, dan ekosistem alami untuk bertahan hidup. Ekosistem alami mampu menyediakan air dan udara bersih serta berkontribusi pada ketahanan pangan dan kesehatan manusia.

Menyadari hal tersebut, PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk melaksanakan perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah operasional perusahaan. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan penambangan dapat mempengaruhi ekosistem lingkungan. Namun, jika dilakukan dengan bijak dan menerapkan praktik penambangan yang baik, dampak ini dapat diminimalkan.

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini memiliki beberapa program sebagai upaya mendukung perlindungan keanekaragaman hayati pada tahun 2021 dan 2022.

Program Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk meliputi Program Desa Reklamasi Jangkang Perairan, Konservasi Terpadu Rusa Sambar, Penanaman Mangrove dan Pesisir, Konservasi Hutan Kota Muntok, Hutan Kundur Kehati, Taman Minizoo Kundur, dan Mangrove Pulau Save Kundur.

Melalui Desa Reklamasi Air Jangkang, emiten berkode TINS ​​ini melindungi fauna dan flora di perairan desa reklamasi Jangkang. Menjadikan kampung reklamasi Air Jangkar sebagai sarana pendidikan keanekaragaman hayati & kawasan rehabilitasi satwa (Balai Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Liar).

PPS merupakan pusat penyelamatan satwa yang berfungsi sebagai tempat rehabilitasi satwa titipan negara yang berasal dari penegakan hukum, satwa yang diserahkan kepada masyarakat, dan satwa yang berkonflik dengan masyarakat dimana satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Kemudian selama masa rehabilitasi, jika kondisi satwa sudah siap, maka akan dilepasliarkan sesuai dengan habitat aslinya atau sesuai asal asal satwa tersebut atau ditranslokasikan ke lembaga konservasi lain, baik konservasi umum maupun lembaga konservasi untuk tujuan khusus.

PT Timah Tbk dalam kegiatan konservasinya juga melakukan penangkaran Rusa Sambar yang dilakukan di Unit Metalurgi Muntok, dimana Rusa Sambar merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang

Kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk juga dilakukan di wilayah laut, sehingga perusahaan merasa perlu untuk menjaga ekosistem kawasan pesisir dengan melakukan penanaman mangrove sebagai upaya perlindungan kawasan hutan mangrove dan melakukan pembibitan mangrove untuk mencegah abrasi.

Secara berkesinambungan, PT Timah Tbk turut menjaga fauna dan flora di kawasan hutan kota Mentok dan menjadikan hutan kota sebagai sarana penyebaran informasi ke hati.

Tidak hanya di Hutan Kota Muntok, PT Timah Tbk juga menjaga ekosistem alam di kawasan Hutan Kehati Kundur.

Untuk menjaga keanekaragaman hayati flora dan fauna di kawasan perumahan karyawan dan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, PT Timah Tbk juga mengembangkan Kebun Binatang Mini Taman Kundur.

Program Keanekaragaman Hayati lainnya yang dilakukan oleh PT Timah Tbk yaitu, Save Mangrove Pulau Kundur dengan meningkatkan keanekaragaman hayati dengan pembibitan mangrove untuk reklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: