Bagi Mahasiswa, Nih Ada Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2, Dibuka 9 Juni. Catat Syaratnya...

Bagi  Mahasiswa, Nih Ada Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2,  Dibuka 9 Juni. Catat Syaratnya...

--

BABELPOS.ID- Nah, ini bagi yang berencana memanfaatkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 tahap 2.   Pendaftaran beasiswa LPDP 2023 tahap 2 akan dibuka pada 9 Juni 2023 mendatang. Masih ada waktu.  Ayo buruan...

Baik untuk yang ingin melanjutkan pendidikan di kampus dalam negeri maupun luar negeri, bisa ini.

Memang Beasiswa LPDP 2023 dari pemerintah Indonesia ini diincar mahasiswa karena banyaknya benefit yang bakal diperoleh.  Selain bisa kuliah gratis di dalam maupun luar negeri, beasiswa LPDP 2023 juga termasuk program beasiswa dengan uang saku terbesar.

Melansir laman resmi LPDP, Selasa 22 Mei 2023 berikut semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar beasiswa LPDP 2023 tahap 2.

Syarat daftar LPDP 2023 tahap 2:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

- Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/

- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: