Polda Babel Balik Tilang Manual, Sasaran: Pakai Hp, Bawah Umur...
--
BABELPOS.ID. PANGKALPINANG.- Karena peralatan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang belum berfungsi maksimal, akhirnya kebijakan kembali ke tilang manual diberlakukan.
Pemberlakukan tilang manual itu dipusatkan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Babel.
"Pimpinan telah memerintahkan kami agar melaksanakan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang," ujar Kabag Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo.
Dia menjelaskan bahwa ETLE di Provinsi Kepulauan Babel baru ada di Kota Pangkalpinang, yakni di titik lampu merah Transmart dan Semabung, sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pihaknya memberlakukan kembali tilang manual.
Dia menambahkan untuk di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur, belum diterapkan tilang elektronik. Hal itu dikarenakan belum adanya anggaran pengadaan peralatan ETLE.
"Selama ini, banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik atau ETLE ini," kata perwira menengah Polri itu.
AKBP Sarwo mengatakan ada beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penilangan secara manual, di antaranya, berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan telepon genggam.
Polda Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.
"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya.(red/jpnn/ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: