Kejar Target! Mobil Layanan Pajak Bangka Keliling Lagi

Kejar Target! Mobil Layanan Pajak Bangka Keliling Lagi

Mobil Pelayanan Pajak Keliling Pemkab Bangka Saat Mendatangi di Desa Cit.--Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) kembali mengaktifkan layanan mobil pajak keliling.

Mobil pelayanan pajak daerah bekerja sama dengan mobil kas keliling Bank Sumsel Babel (BSB) ini mulai mendatangi desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Senin (8/5/2023). 

BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Daerah, BPPKAD Bangka Sosialisasikan Pajak Hotel & Restoran

Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Heryadi, melalui Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah BPPKAD, Adi Muslih mengatakan pihaknya mulai mengefektifkan kembali layanan mobil layanan pajak daerah guna pembayaran PBB-P2.

"Kehadiran mobil layanan pajak ke tengah masyarakat ini kita harapkan bisa mempermudah masyarakat, khususnya wajib pajak yang ada di daerah terpencil untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak," kata Adi Muslih saat turun bersama mobil layanan pajak di Desa Cit, Riau Silip.

BACA JUGA:Ada Mobil Layanan Keliling, Bayar Pajak di Kabupaten Bangka Makin Mudah

Dijelaskannya, tahun 2023 total wajib pajak di Kabupaten Bangka sebanyak 109.615, dengan target sebesar Rp.10.000.000.000.

Mencapai target tersebut, pihaknya akan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kecamatan, desa, kelurahan dan UPT BPPKAD.

"Sektor pajak PBB-P2 ini bisa menambah PAD Kabupaten Bangka sehingga program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemda Bangka melalui Bupati, ke depannya bisa berjalan dengan lancar dan baik," tuturnya.

BACA JUGA:Bayar PBB-P2 di Bangka Kian Mudah, Cukup Pakai Ini

Selain menerima pembayaran PBB, pihaknya juga melakukan verifikasi pendataan ulang. Apabila ada PBB yang ganti kepemilikan, perubahan data nama, ukuran tanah dan bangunan bisa melakukan perubahan dengan membawa sertifikat atau surat tanah dan foto copy KTP.

Kepala Desa (Kades) Cit, H. Ardani menyambut baik kehadiran mobil layanan pajak. Ia meminta program ini diintensifkan agar masyarakat yang ada di desa-desa khususnya yang jauh dari perkotaan bisa terbantu dan tidak jauh-jauh datang ke bank atau kantor pos.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: