Awasi Pupuk dan Pestisida, Pemkab Basel Bentuk Petugas KP3

Awasi Pupuk dan Pestisida, Pemkab Basel Bentuk Petugas KP3

Pengawasan pupuk oleh KP3.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sesuai surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (DPPP) Basel akan membentuk petugas pengawas pupuk dan pestisida (KP3).

Petugas KP3 ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk dan pestisida yang disalurkan kepada para petani tepat sasaran.

BACA JUGA:Hama Blas Serang Sawah Rias, Petani Terancam Gagal Panen

Kepala DPPP Basel Risvandika menyampaikan, petugas KP3 bertugas mengawasi serta menghindari kecurangan dan penyelewengan pupuk di lapangan.

"Yaitu mengawasi serta memantau langsung penggunaan, pengadaan, peredaran pupuk dan pestisida di setiap kios pengecer hingga ke petani," ungkapnya, Sabtu (06/05).

Dengan hadirnya KP3 diharapkan, kedepannya tidak terjadi kelangkaan pupuk, penyaluran, dan edarnya tepat sasaran serta menjaga keaslian pupuk.

"Dampak dari pengawasan ini agar hasil dari padi para petani bisa meningkat maksimal," ujarnya.

Dikatakan Risvandika, dalam melakukan pengawasan pihaknya akan melibatkan, unsur kepolisian, Disperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan.

"Supaya pupuk yang digunakan para petani ini terjaga keasliannya dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya.

"Mengenai keaslian atau palsu masalah pupuk nanti pihak Dinas Pertanian akan melakukan uji sampel pupuk dan pestisida ke laboratorium dahulu."

"Sampel dari lapangan akan kami uji Laboratorium dulu ke lembaga-lembaga yang direkemondasikan dari Dinas Kementerian Pertanian untuk menguji keaslian dari kandungan pupuk dan pestisida," tuturnya.

Apabila nanti kedepannya ditemukan pupuk dan pestisida palsu dia tanpa ragu ragu akan membuat berita acara ke pihak kepolisian.

"Kita akan buat berita acara ke pihak kepolisian apabila ditemukan terdapat pupuk maupun pestisida palsu karena bisa menimbulkan kerugian bagi para petani," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: