Ternyata Sudah 5 Kali Kakak Bejat Ini Cabuli Sang Adik

Ternyata Sudah 5 Kali Kakak Bejat Ini Cabuli Sang Adik

Ilustrasi--Ist

BABELPOS.ID, NAMANG - Ulah bejat B (22 Tahun) yang melakukan tindakan asusila terhadap adiknya sendiri, seorang pelajar inisial AS (15 tahun) ternyata sudah berulang kali dilakukan.

Terhitung sejak Oktober 2022, setidaknya sudah 5 kali sang kakak mencabuli adiknya.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pada tanggal 26 April 2023, Polsek Namang menerima laporan dari SA (37 tahun) perihal dugaaan pelanggaran pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

B dilaporkan ke pihak Kepolisian, karena melakukan tindakan asusila terhadap AS (15 tahun), pelajar yang notabene adik kandungnya.

BACA JUGA:Tega Banget, Kakak di Namang Ini Cabuli Adiknya

Ipda Edman Furqon, SH selaku Kasi Humas Polres Bangka Tengah ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pengungkapan kasus asusila tersebut.

"Ya benar untuk laporan awal ibu korban ini melapor ke Polsek Namang atas adanya perkara asusila yang dilakukan oleh B terhadap adik kandungnya sendiri dan dari laporan ibu korban ini, kemudian Unit Reskrim Polsek Namang melakukan tindakan Kepolisian dengan menerima laporan, memeriksa saksi korban serta mengamankan pelakunya," terangnya pada Kamis (27/4/2023).

BACA JUGA:Beristri dan Punya Anak 3, Kok Masih Cabuli 8 Murid? Ada Apa?

Naasnya, pelaku ini sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak 5 kali dalam rentan waktu bulan Oktober 2022 sampai dengan Februari 2023.

"Kronologis kejadian, jadi pelaku yang merupakan kakak kandung korban ini melakukan ancaman kepada korban untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak oleh korban, lalu kabur ke rumah kakeknya yang tidak jauh dari rumah," jelas Ipda Furqon.

"Kemudian sesampainya di rumah kakek korban, lalu korban menceritakan perlakuan pelaku tersebut kepada nenek korban," sambungnya.

BACA JUGA:Katanya Mengusir Jin, Dua Anak Bawah Umur Dicabuli

Berawal dari cerita korban inilah, kemudian pelapor yang juga ibu dari korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang dan langsung ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

"Untuk saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Sat Reskrim sudah memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti serta pelaku sendiri," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: