Kredit Macet Aloy di Bank Mandiri Capai Rp 18 Miliar
Jaksa Penyidik--
“Penilaian lain tidak ada. Kita juga tidak melihat adanya kerugian di situ,” cetus Himawan.
Mendengar klaim Himawan yang terkesan membela pihak Bank Mandiri itu, Jailani tak buntu akal. Lalu Jailani langsung mengejar terkait hasil lelang akibat kredit macet Aloy itu.
Menariknya, terungkap dari Himawan sendiri kalau Aloy ternyata hanya mampu mengangsur kredit senilai Rp 6 milyar saja. Lalu oleh pihak Bank Mandiri dilakukan lelang di tahun 2019 hingga sekarang yang ternyata hanya laku 3 aset saja dari 41 aset. Itupun nilai lelangnya hanya laku Rp 1 milyar saja.
Memperoleh jawaban empuk tersebut, lalu Jailani dengan gamlang balik bertanya,
“Kalau begitu hanya Rp 7 milyar saja yang terbayar, jadi apakah negara masih rugi.”
Atas pertanyaan jitu itu, Himawan pun tak bisa mengelak. Langsung memberikan jawaban.
“Iya Bank Mandiri masih rugi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: