Bejatnya Guru Ngaji Z, Bulan Puasa Masih Nekat Cabul
Pelaku Z saat digelandang ke Mapolres Bateng.--Sindi/Yandi
BABELPOS.ID, KOBA - Meski menyandang status tokoh masyarakat dan pernah menjadi penghulu, namun Z benar-benar lupa diri. Dipercaya tetangganya mengajari anak-anak mengaji, kepercayaan itu dinodainya dengan mencabuli 8 anak.
Bejatnya lagi, kejadian yang berulang sejak 2021 itu terus dilakukannya saat seharusnya umat muslim menahan nafsu dengan berpuasa Ramadan.
"Pelaku memang sudah lama menjadi guru ngaji dan melakukan aksinya sejak Tahun 2021, bahkan selama bulan puasa, pelaku semakin gencar melakukan aksinya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng), AKP Wawan Suryadinata kepada babelpos.id pada Selasa (11/4/2023) di Koba.
Z yang sudah beristri dengan 3 anak ini kepada Babel Pos mengaku dalam melancarkan aksinya, terkadang ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5 ribu.
"Kejadiannya di ruang kelas TPA, anak-anak ini bergiliran keluar masuk untuk setoran hafalan, jadi memang bukan ruangan khusus," ujar Z kepada babelpos.id pada Selasa (11/4/2023).
"Jadi memang anak-anak ini bergiliran masuknya, bahkan kadang rebutan untuk masuk setoran hafalan," sambungnya.
BACA JUGA:Cabuli 8 Muridnya, Guru Ngaji Z Terancam Hukuman Ini
Ulah cabulnya kini harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Z bakal dihukum lebih berat karena profesinya sebagai tenaga pendidik bagi para korban.
"Jadi atas kejahatannya, pelaku terjerat dalam Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No 01 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ungkap AKP Wawan.
"Namun disini tambahan, bila dilakukan oleh orangtua, wali atau orang lain yang memiliki hubungan keluarga, tenaga pendidik atau lain sebagainya. Maka hukuman akan bertambah sepertiga dari hukuman Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016," sambungnya.
BACA JUGA:Cabuli 8 Anak Bawah Umur Sejak 2021, Begini Pengakuan Guru Ngaji Z
Peristiwa ini diakui AKP Wawan cukup membuat heboh dan mengundang amarah masyarakat, khususnya orangtua korban.
Para orangtua korban menurutnya sudah menyampaikan apa yang mereka inginkan dan hukuman apa yang pantas untuk pelaku.
"Apa yang mereka inginkan sudah jelas, tapi saya sampaikan kalau kita mau menjalankan ego, nanti semuanya tidak akan mencapai tujuan, namun jika kita mengikuti proses hukum, mudah-mudahan tuntutan pelaku bisa maksimal sesuai dengan pasal yang dikenakan dan sedikit menyejukan hati para orangtua korban," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: