Tipikor DPRD Babel, PH Nilai Mantan Sekwan Tak Ikut Menikmati

Tipikor DPRD Babel, PH Nilai Mantan Sekwan Tak Ikut Menikmati

Iwan Prahara --Facebook

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Mantan Sekwan DPRD Babel, Syaifudin, dinilai dalam posisi dilematis. Keterlibatannya dalam kasus dugaan Tipikor duit tunjangan jajaran Pimpinan DPRD Babel, tak lebih faktor adiministratif belaka karena menjalankan tugas.

Di sisi lain, posisi Sekwan juga tak lebih sebagai pelayan untuk anggota DPRD, meski secara hirarki ia tunduk kepada Gubernur selaku atasan langsungnya.

Demikian dikemukakan Iwan Prahara, selaku Penasihat Hukum Syaifudin, kepada media ini.

''Untuk itulah kita sudah sampaikan surat permohonan klien kita menjadi justice collaborator ke Kejati Babel dengan tembusan ke Kejari Pangkalpinang,” ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Ditahannya Dua Pimpinan DPRD Babel, Feri Minta Jangan Tebang Pillih

Kliennya dalam kasus dugaan Tipikor tunjangan Pimpinan Dewan itu bukanlah dalam posisi pelaku utama.

''Juga tak pernah ikut menikmati,'' tegaw IP demikian sapaan akrab pengacara ini lagi.

Selaku Sekwan, Syaifuddin tentu tahu banyak, bahkan kemungkinan adanya pihak lain yang juga terlibat juga dia tahu banyak. Apa akan dibongkar habis?

''Kalau soal itu, nantilah. Saya no comment,'' ujar IP lagi.(*)

BACA JUGA:Tiga Anggota DPRD Babel Akan Dipanggil Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: