Terancam Dipenjara 5 Tahun, Kajari Bangka Tengah Berhasil Hentikan Kasus Terimo Lewat RJ

Terancam Dipenjara 5 Tahun, Kajari Bangka Tengah Berhasil Hentikan Kasus Terimo Lewat RJ

--

Kata Dia, pelaksanaan RJ terhadap tersangka Terimo berhasil dilakukan perdamaian pada 8 Maret 2023 dengan syarat korban telah memaafkan tersangka dan sepakat berdamai.

"Kemudian tersangka berjanji untuk kembali memperbaiki hubungan rumah tangga dengan Mita dan menceraikan Desi serta tersangka bersedia menafkahi anak dari hasil pernikahan sirinya dengan Desi," tutupnya. (sak/ynd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: