BPOM akan Membentuk Kader di Babar untuk Pengawasan Mandiri
Rapat advokasi program BPOM di Bangka Barat.--
BABELPOS.ID, MUNTOK - Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan keamanan pangan di Kabupaten Bangka Barat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang akan membentuk kader - kader.
Kader tersebut bakal dibentuk di berbagai lini diantaranya desa-desa, pasar maupun sekolah.
"BPOM melakukan inisiasi namanya program keamanan pangan terpadu terdiri dari pangan jajanan anak usia sekolah, desa pangan aman, serta pasar pangan aman berbasis komunitas," ungkap, Plt. Kepala BPOM Pangkalpinang, Andhika Achmad, Selasa (14/3/23) usai acara Rapat Advokasi.
Andhika mengatakan untuk desa di Bangka Barat bakal dibentuk kader di 6 desa yakni Desa Air Limau, Air Nyatoh, Desa Peradong, Desa Lintang, Desa Tanjung Niur dan Kelurahan Sungai Daeng dan kemudian Pasar Muntok serta Pasar Parittiga.
"Tujuannya nanti supaya di desa secara mandiri dapat melakukan pengawasan keamanan makanan. Nanti kami latih para kader melakukan tes terhadap pangan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan pewarna tekstil metanil yellow," bebernya.
Ia menyebutkan kader - kader yang telah dibentuk di desa, nantinya akan dilatih dengan tujuan dapat melakukan pengawasan keamanan makanan.
"Nanti kami latih kader menggunakan tes pangan bahan berbahaya dankalau di pasar kita lakukan pendampingan melalui Bimtek supaya bisa melakukan pengujian," jelasnya.
Selain pengawasan bahan makanan, BPOM Pangkalpinang juga akan melakukan pendampingan di desa terkait dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
"Pendampingan pelaku usaha yang ada di desa-desa, supaya nanti dapat izin edar baik PIRT dari pemerintah daerah dan BPOM," tuturnya.
Selain itu, Andhika menuturkan BPOM juga akan melakukan kaderisasi di sekolah-sekolah yang ada di Bangka Barat.
"Kemudian untuk di sekolah dibentuk juga nanti ada kader agar bisa melakukan pengawasan secara mandiri," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: