Ditambang Ilegal, Ternyata Lahan Belakang BBI Koba Milik BPTP Babel

Ditambang Ilegal, Ternyata Lahan Belakang BBI Koba Milik BPTP Babel

Algafry Rahman --

BABELPOS.ID, KOBA - Lahan belakang Balai Benih Ikan (BBI) Koba, Dinas Perikanan Bangka Tengah (Bateng) yang disebutkan milik PT. Timah, sehingga mereka tertibkan saat ada kegiatan ilegal beberapa waktu lalu, ternyata milik Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bangka Belitung (BPTP Babel).

Hal itu disampaikan langsung Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada babelpos.id pada Selasa (14/3/2023) di Koba.

Ia mengatakan BPTP Babel melaporkan jika ada aktivitas tambang kembali di daerah yang sudah dirazia kemarin.

“Itukan lahan mereka, wajar mereka melapor dan meminta tolong untuk ditertibkan penambang di sana,” ujar Algafry.

BACA JUGA:Kolam BBI Koba Terancam Tambang

Ia juga menegaskan, jika lahan tersebut akan segera ditertibkan kembali, agar steril dari penambang ilegal.

“Nanti kita gerakan Satpol PP untuk ke sana agar aman,” ucapnya.

BACA JUGA:Ada Tambang Dekat Jalan Raya tak Jauh dari Soll Marina, Nekat?

Kata Dia, jika BPTP Babel mengklaim secara sah bahwa lahan tersebut milik mereka dan bukan milik PT. Timah.

“Memang milik mereka, jadi wajar mereka marah kalau ada orang lain masuk dan merusak,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: