Akhirnya, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan, Akan Disusul Pengumuman SSCASN BKN
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana- FOTO: Ilust babelpos.id-
Sebelumnya, Senin (6/3), Prof Nunuk Suryani menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.
Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com