Teken Nota Kesepakatan, Kajari Bateng Ingin Kolaborasi Bangun Rumah Rehabilitasi Narkotika
Penandatanganan nota kerjasama tata pemerintahan berintegritas antara Pemkab dan Kejari Bateng. --
"Ini sebuah solusi bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan harapan dapat kembali ke masyarakat dan kembali dalam keadaan semula yang tidak mengkonsumsi narkotika," ujarnya.
BACA JUGA:Kursi Kades Penyak Masih Kosong, Usai Sapawi Dapat Vonis 4 Tahun, 6 Bulan Penjara
"Tentunya saya berharap adanya kolaborasi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah untuk mendirikan rumah rehabilitasi narkotika di Bangka Tengah sebagai terwujudnya keadilan restorative dan pemberian pidana sebagai pintu terakhir dalam proses peradilan (ultimum remedium)," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: