Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM

Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM

--

"Ya kalau boleh mencontoh, dari tujuh aspek yang dinilai Kemendagri, enam aspeknya sudah bagus, tapi satunya lagi belum yakni serapan anggaran di tahun 2022 lalu. Nah ketika kita telisik kedalam, ternyata masalahnya adalah ketidakyakinan para pelaksana terhadap aspek hukumnya.

Jadi kami mohon ini dibantu dan diberi pencerahan agar kita bisa meningkatkan kegiatan pembangunan tersuplai layanan publik dengan tata cara yang benar dan tidak memicu kerugian," pinta Ridwan. 

Contoh lain, dikatakan Ridwan, dalam pelaksanaan kegiatan badan-badan usaha, ada kesan masyarakat tidak tahu persis baik cara maupun persyaratannya. Sehingga, katanya, hal ini perlu diatasi secara bersama-sama dengan terjun langsung ke lapangan. 

"Karena ini saya alami langsung, seperti halnya saya melakukan peninjauan tempat penggorengan pasir timah, yang menurut saya ini ilegal, tapi ketika saya bertemu pemiliknya, mereka klaim bahwa aktivitas tersebut legal dan mengantongi izin. Padahal kegiatan yang dilakukan itu termasuk industri didalam lingkungan perumahan.

Ini tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, atau pemerintah kurang memberikan pencerahan kepada masyarakat. Jadi kakanwil dan jajaran mohon dibantu juga, agar masalah-masalah seperti ini tidak muncul lagi dikalangan pengusaha-pengusaha kita," beber Ridwan. 

Untuk itu, lanjut Ridwan, rakor ini adalah upaya yang baik yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Babel dalam mensinergikan pembangunan hukum dan HAM di Provinsi Bangka Belitung. 

"Mari kita bangun hukum dan kesadaran hukum masyarakat dengan visi yang sama bahwa hukum ini kita tegakkan sebagai upaya menata kehidupan masyarakat agar semakin lama semakin sejahtera," tukas Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: