Renovasi Balai Nelayan Dianggap Tak Sesuai, Ketua Asosiasi Nelayan Minta Kejelasan

Renovasi Balai Nelayan Dianggap Tak Sesuai, Ketua Asosiasi Nelayan Minta Kejelasan

Nelayan Batu Perahu dialog dengan Kajari Basel menyampaikan keluhan terkait pembangunan balai nelayan.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Asosiasi nelayan Batu Perahu, TOBOALI, Bangka Selatan (Basel) mempertanyakan renovasi gedung Balai Nelayan yang dianggap tak sesuai. Pihaknya mengadukan langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Mayasari yang menemui mereka di Balai Nelayan, Jumat (10/2).

Ketua Asosiasi Nelayan Pantai Batu Perahu, Joni Zuhri menyampaikan, dirinya meminta kepada pihak pemborong untuk menyelesaikan renovasi balai ini.

"Karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan barang-barang pelengkap belum sesuai," ujarnya.

Dikatakan Joni, pengerjaan proyek ini tidak dipasang plang. "Anggarannya dari mana dan berapa jumlahnya kita tidak tahu," tandasnya.

"Jangan sampai menimbulkan asumsi publik maupun opini yang beragam di masyarakat terkait rehab gedung balai nelayan," jelasnya.

Joni tak menampik dirinya bersama teman teman nelayan Batu Perahu sangat bersyukur dengan bantuan ini. "Tetapi harus sesuai anggaran, spesifikasi harus jelas, barang barang pelengkap juga harus sesuai dengan RAB," tegasnya.

Dia meminta kepada pihak pihak terkait untuk bertanggung jawab dan memberi kejelasan terkait pengerjaan proyek ini.

Sementara itu Kajari Basel Mayasari mengatakan, saat ini pihaknya sudah meminta kepada pihak pemborong agar segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Sedikit ada miskomunikasi saja dengan pihak nelayan, jadi saya meminta segera selesaikan dan harus dikerjakan sesuai permintaan nelayan," ungkapnya.

Dia juga sudah menegur pihak pelaksana dan Pemda agar kedepannya jangan sampai terulang lagi masalah seperti ini.

"Apalagi untuk lantai bangunan ini belum selesai, jadi segera selesaikan," tegas Mayasari.

Edi selaku pihak pelaksana proyek menyampaikan, ini hanya miskomunikasi saja dengan pihak nelayan. Dirinya berjanji akan segera menyelesaikan pekerjaannya.

"Pengerjaan proyek ini masih dalam pemeliharaan selama 180 hari dan keinginan nelayan akan kita penuhi," tutup Edi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: